Mengapa Indonesia Perlu Perpres “Publisher Right”

Mar 6, 2024
Mengapa Indonesia Perlu Perpres "Publisher Right"Mengapa Indonesia Perlu Perpres "Publisher Right"

Perpres “Publisher Right” merupakan kulminasi dari perjalanan panjang selama lebih dari tiga tahun oleh kelompok kerja yang berkelanjutan media yang sudah dibentuk oleh Dewan Pers serta pihak yang terkait.

Anggota kelompok kerja ini ialah para konstituen Dewan Pers, berikut perwakilan sosiasi jurnalis seperti Persatuan Wartawan Indonesia dan Aliansi Jurnalis Independen.

Dalam pengumunannya yang sudah disampaikan di acara peringatan Hari Pers Nasional 2024 di Jakarta. Presiden Jokowi mengatakan proses menuju Parpres Publisher’s Right sudah melalui perdebatan panjang karena banyak perbedaan pendapat.

Presiden jug mengatakan sudah mendengarkan aspirasi-aspirasi dari kalangan pers sebelum menanda-tanganinya.

Perpres soal tanggung jawab Platform Digital untuk dapat mendukung pers dengan platform digital seperti Google, Meta, TikTok serta lainnya lagi.

Untuk dapat mencapai Hal itu, Publisher’s Right ini berfungsi sebagai kerangka hukum yang jelas bagi kerja sama perusahaa pers dan juga Platform digital.

Parpres Publisher Right Disahkan, Ini Tanggapan Induk Facebook-Instagram

Presiden Jokowi sudah menanda-tangani peraturan presiden Nomor 32 Tahun 2024 soal Tanggung Jawab. Perusahaan Platform Digital untuk dapat mendukung Jurnalisme Berkualitas atau juga yang di sebut sebagai Publisher’s Rigsht.

Meta sebagai salah satu platform digital yang memberikan tanggapan soal pengesahan Publisher’s Right. Menurut Induk Facebook, Instagram dan juga Whatsapp, itu Publisher Right tidak menuntut mereka untuk membayar para penerbit berita yang ada di Indonesia.

Meta juga menyebut secara gemblang apakah mereka nantinya dan di masa depannya. Tidak akan bekerja sama dengan media atau juga menolak untuk membayar para penerbit berita di tanah air atau. Ssupaya berita-berita bisa tampil di facebook sampai Instagram.

Tetapi yang jelas Meta tetap menghargai kebijakan yang sudah ditekan oleh pemerintah itu. Terutama untuk dapat mendukung konten-konten berita yang berkualitas yang sudah beredar di Indonesia.

Sebelumnya, Google juga sudah memberikan respons serta mengatakan pihaknya akan mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan Publisher Rights. Google, saat ini masih mencermati tentang isi Publisher Rights yang baru saja sudah disahkan.

Baca Juga : Smartphone Terbaik MWC Barcelona 2024

Related Post

error: Content is protected !!